Sunday, March 17, 2013

Tugas & Tanggung Jawab Direktur Utama Bank

ADS

Tugas & Tanggung Jawab Direktur Utama Bank - Direktur utama adalah sebuah jabatan yang lazim ada di sebuah perusahaan. Termasuk juga di bank. Nah, seperti apa sih tugas, tanggung jawab atau wewenang jabatan Direktur Utama itu?

Berikut ini uraian menyangkut Tugas dan tanggung jawab Direktur Utama. Tugas & Tanggung jawab Direktur Utama sebuah bank adalah sebagai berikut:

  1. Bertanggung jawab atas kelancaran operasional perusahaan sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan yang disusun Direks dan diketahui Dewan Komisaris.
  2. Bertanggung jawab terhadap pemasaran produk, pengelolaan keuangan dalam hal penghimpunan dan pelepasan dana.
  3. Berwenang menandatangani Cek dan Bilyet Giro, Bilyet Deposito, Perjanjian Kredit, dengan Pihak ke Tiga (Bank Kreditur) berdasarkan ketetapan Dewan Komisaris.
  4. Berwenang melakukan survey calon debitur dan memutus kredit sesuai wewenang komite kredit yang ditetapkan Dewan Komisaris.
  5. Berwenang menandatangani Perjanjian Kredit Debitur dengan berdasarkan pada Keputusan Persetujuan dari Komite Kredit.
  6. Berwenang menandatangani dokumen pembukaan dan laporan keuangan bank ke Bank Indonesia dan Instansi lain terkait.
  7. Bertanggung jawab terhadap perekrutan, pengembangan, peningkatan kemampuan kerja (kompetensi), kesejahteraan, dan pemberhentian SDM Bank
  8. Berwenang untuk mengajukan hapus buku dan hapus tagih Debitur bermasalah dengan pesetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  9. Bertanggung jawab atas hasil operasional perusahaan dengan persetujuan RUPS.
  10. Berwenang membeli dan menjual Aktiva Tetap milik perusahaan dengan sepengetahuan Dewan Komisaris.
  11. Mengusulkan kepada Dewan Komisaris hal-hal yang dipandang baik untuk kelancaran operasional perusahaan.
Demikian uraian Tugas & Tanggung jawab Direktur Utama sebuah bank. Semoga bermanfaat.

ADS2

ADS3

Ditulis Oleh : Mas Kuncoro Hari: 9:09 AM Kategori:

 

Share It