Sunday, March 17, 2013

Tugas & Wewenang Komisaris Utama di Bank

ADS

Tugas & Wewenang Komisaris Utama di Bank - Dalam struktur organisasi di sebuah Bank, ada sebuah jabatan sebagai Komisaris Utama. Seperti apa sih tugas dan wewenang seorang Komisaris Utama itu? Berikut ini uraiannya. 

Tugas dan wewenang Komisaris Utama adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Direksi serta pemberian nasehat kepada Direksi.
  2. Penilai atau pemberi rekomendasi tentang manajemen risiko perusahaan.
  3. Memberikan pendapat kepada RUPS mengenai masalah strategis atau yang dianggap penting
  4. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi, termasuk laporan hasil audit internal/eksternal.
  5. Mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi
  6. Menanyakan/meminta penjelasan kepada Direksi mengenai kepengurusan
  7. Mengambil keputusan di dalam maupun di luar rapat Komisaris.
Demikian sedikit uraian tentang Tugas & Wewenang Komisaris Utama di Bank. Semoga bermanfaat.

ADS2

ADS3

Ditulis Oleh : Mas Kuncoro Hari: 8:35 AM Kategori:

 

Share It