Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Unit - Kepala Unit bertugas merencanakan, mengorganisir, mengarahkan serta mengendalikan semua kegiatan operasional yang berhubungan dengan proses produksi seperti :
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan umum perusahaan sesuai dengan norma pedoman dan instruksi dari pimpinan umum.
- Melaporkan data serta kegiatan yang ada ke Direksi.
- Mengarahkan dan mengawasi kegiatan-kegiatan kepada Asisten.
- Membina dan mengawasi serta mempertanggung jawabkan jalannya koperasi.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan rencana anggaran belanja perusahaan.
- Menandatangani dan mengecek dokumen, formulir dan laporan sesuai dengan sistem prosedur yang berlaku.
- Membina dan meningkatkan kesejahteraan sosial karyawan.
- Membina suasana kekeluargaan dan kerja sama yang baik antara asisten, karyawan serta memelihara keamanan.