Saturday, December 7, 2013

Tugas, Wewenang & Tanggung Jawab Koordinator Administrasi dan Keuangan di Bank

ADS

Tugas, Wewenang & Tanggung Jawab Koordinator Administrasi dan Keuangan di Bank - Sesuai dengan nama jabatannya, maka jabatan Koordinator Administrasi dan Keuangan adalah sebagai Koordinator untuk urusan Administrasi dan Keuangan di bank yang bersangkutan.

Adapun secara detil terkait tugas, wewenang dan tanggung jawab Koordinator Administrasi dan Keuangan itu adalah sebagai berikut:

  1. Mengkoordinasikan pekerjaan staf administrasi dan keuangan
  2. Memeriksa setiap transaksi setora kas masuk dan transaksi kas keluar
  3. Bertanggung jawab atas administrasi dan saldo transaksi bank
  4. Memeriksa kebenaran transaksi dan saldo kartu rekening kredit, tabungan, deposito berjangka, register deposito berjangka.
  5. Memeriksa kebanaran laporan kredit dan tabungan harian dan bulanan
  6. Menyimpan Agunan Kredit di dalam brankas yang telah disediakan.
  7. Menyimpan Fisik Uang Kas di dalam brankas uang yang telah disediakan
  8. Memeriksa kas opname harian
  9. Memeriksa data nasabah dan pengkinian identitas
  10. Membuat berita acara pemusnahan bilyet deposito rusak, data tutup rekening tabungan atas persetujuan Direksi
  11. Betanggung jawab terhadap transaksi kas droping dan kas kecil
  12. Menyusun laporan cash flow harian.

Demikianlah uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan sebagai Koordinator Administrasi dan Keuangan di Bank. Semoga berguna. Terima kasih.

ADS2

ADS3

Ditulis Oleh : Mas Kuncoro Hari: 11:26 AM Kategori:

 

Share It