Sunday, October 20, 2013

Deskripsi Kerja/Tugas Legal Officer

ADS

Deskripsi Kerja/Tugas Legal Officer - Tugas legal officer adalah bervariasi, bergantung pada jenis perusahaannya. Berikut ini diuraikan contoh beberapa tugas legal officer bank, perusahaan ekspedisi, perusahaan minyak dan gas alam (migas), dan perusahaan industri.

Legal officer perusahaan bank atau lembaga pembiayaan bertugas melakukan analisis yuridis, melakukan pemeriksaan dan penilaian jaminan, menyiapkan perjanjian kredit, melakukan
pengikatan jaminan, melakukan penyimpanan legal dokumen, melakukan pengawasan kredit, serta melakukan upaya penyelamatan kredit bermasalah.

Tugas dan kewenangan dari legal officer perusahaan ekspedisi atau logistik lain lagi, yaitu me-review aktivitas corporate legal, mereview dan menangani perjanjian bisnis, serta menangani pengelolaan dokumen legal.

Untuk legal officer di perusahaan migas, seorang legal officer memiliki tugas dan kewenangan dalam hal handling legal contract, procurements, tender, and litigation.

Seorang legal officer di perusahaan industri biasanya memiliki tiga tugas utama :
1. Sebagai konsutan hukum perusahaan, yaitu memberikan nasihat atau opini hukum kepada pemimpin perusahaan.
2. Sebagai advokat perusahaan, yaitu mewakili perusahaan jika terjadi masalah di pengadilan, dan
3. Sebagai pelaksana perusahaan, yaitu menyiapkan dan mengurus perizinan.

Tugas legal officer di perusahaan holding lebih berat lagi karena di samping harus berperan sebagai legal officer di perusahaan holding itu sendiri, juga berperan sebagai legal officer di anak-anak perusahaan.

Berdasarkan struktur organisasi.
Bisa di bawah Legal Manager yang tergabung dalam Corporate Secretary. Ada juga LO yang berada di bawah bagian SDM, dan tugasnya akan mendekati LO sekaligus General Affair.

Dilihat dari tugasnya
1. Mengurusi Badan Hukum Korporasi/ Perusahaan
- Mengurusi urusan RUPS, dan perubahan Anggaran dasar.
- Persiapan merger, akuisisi bila ada kemungkinan seperti itu.
- Persiapan IPO bila diperlukan.

2. Mengurusi Kegiatan operasional
- Menjembatani perihal legalisasi aksi perusahaan misal perjanjian dengan pihak ketiga. Meliputi legal drafting (pembuatan akta perjanjian), legal opinion (membuat pendapat hukum) dan legal review.
- Perpanjangan HGB-HGU aset tanah milik perusahaan.
- perizinan: Perpanjangan TDP, NPWP, pembuatan API.
- pendaftaran hak paten, perijinan di BPOM (bila perusahaan consumer good), label halal di MUI.
- Mengawal Business development. (berkaitan dengan perjanjian-perjanjian)
- mereview usulan pembuatan/perubahan SOP.
- Mengawal ketentuan atau peraturan baru (UU baru terkait bisnis perusahaan)

3. Bila di bawah SDM
- mengurusi juga ketenagakerjaan (misal: Perjajian kontrak karyawan)

ADS2

ADS3

Ditulis Oleh : Mas Kuncoro Hari: 9:52 AM Kategori:

 

Share It